Boroko | 1 September 2023, Sidang di Luar Gedung Pengadilan (sidang keliling) adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk Sidang Keliling. Maka dengan itu Pengadilan Agama Boroko kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari Jum'at, 1 September 2023 yang bertempat di Aula Kantor Camat Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara


dengan 9 perkara, yang diantaranya 7 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan.
Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengakses atau menghubungi:
Website : www.pa-boroko.go.id
No telepon : (0434) 260 68 67
Facebook: https://facebook.com/pengadilan.boroko
Youtube: https://youtube.com