header

 

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Boroko | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Berada di ZONA INTEGRITAS (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BOROKO #

Written by Fajar Reza on . Hits: 187

PROSPEK FATWA MUI TERHADAP HUKUM POSITIV DI NEGARA PANCASILA

Oleh: Drs. Suyadi, MH.

A. Pendahuluan

Dunia Internasional sudah memaklumi, bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, bahkan terbesar dunia penduduk muslimnya. Meskipun demikian Indonesia bukanlah negara islam, namun sebuah negara yang berdasarkan “Pancasila”. Beruntunglah, bahwa mayoritas masyarakat kita, telah saling memamahami, bahwa yang hidup di negeri ini bukan kaum muslimin saja, namun beraneka agamanya, sukunya, bahasanya dan bangsannya dan kondisi saling memahami seperti itu sudah terjalin dari dulu kala.

Sejarah telah mencatat para pemuda dan pemudi kita sejak tanggal, 28 Oktober tahun 1928 telah berikrar dengan sebutan “Sumpah Pemuda”, yaitu: “Bertanah Air Satu Tanah Air Indonesia, Berbangsa Satu Bangsa Indonesia Dan Berbahasa Satu Bahasa Indonesia”. Dengan harapan semoga iklim toleran dan tekad persatuan Indonesia itu, tetap terjaga dan abadi di negera Pancasila ini.

 

[ Download ]

Hubungi Kami

engadilan Agama Boroko

Jl. Mayor Alim Bolota, Desa Bigo Selatan, Kec. Kaidipang, Kab. Bolaang Mongondow Utara-Sulawesi Utara

Telp : 0434-2606867
Fax  :  0434-2606867

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 icofb  icoig icoyt

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Boroko@2022