header

 

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Boroko | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Berada di ZONA INTEGRITAS (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BOROKO #

Written by Fajar Reza on . Hits: 202

MENEGUHKAN KEKUATAN SALINAN PUTUSAN ELEKTRONIK SEBAGAI DOKUMEN YANG SAH

Oleh : Dr. Siddiki, M.H.1

Pendahuluan

Jika orang berperkara di Pengadilan Agama dengan memakai proses persidangan secara elektronik, maka menurut norma peraturan perundang-undangan, untuk mengambil salinan putusan/penetapan nya dapat mengunduh (downloadmelalui Akun Pengguna nya pada Sistem Informasi Pengadilan di mana ia berperkara. Proses pengunduhan ini bisa ia lakukan di mana saja asal ada jaringan internitnya. Tinggal menghidupkan perangkatnya, bisa komputer, bisa laptop, bisa android dan lain sebagainya, lalu browsing Sistem Informasi Pengadilan yang dimaksud.

Salinan putusan/penetapan yang diunduh ini merupakan bukti yang sah secara hukum, mempunyai akibat hukum yang sah, sehingga bisa langsung dipergunakan sesuai peruntukannya. Bentuk salinan putusan/penetapan yang semacam ini disebut salinan putusan/penetapan elektronik. Status hukum (sebagai bukti yang sah dan mempunyai akibat hukum yang sah) salinan putusan/penetapan elektronik ini tidak hanya melekat terbatas pada salinan putusan/penetapan yang diunduh yang biasanya dalam bentuk Portable Document Format (pdf), tetapi melekat pula pada hasil cetakannya yang juga mempunyai status hukum yang sama kuatnya.


1 Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kupang; tulisan ini diselesaikan pada 27-04-2021 pukul 12:14, dan diperbaharui pada tanggal 28-04-2021 pukul 13:03, kenmudian diperbaharui lagi pada tanggal 29-04-2021 pukul 08:14.

 

[ Download ]

Hubungi Kami

engadilan Agama Boroko

Jl. Mayor Alim Bolota, Desa Bigo Selatan, Kec. Kaidipang, Kab. Bolaang Mongondow Utara-Sulawesi Utara

Telp : 0434-2606867
Fax  :  0434-2606867

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 icofb  icoig icoyt

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Boroko@2022