Sejarah Pengadilan Agama Boroko
[ SK PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA BOROKO ]
SEJARAH PENGADILAN
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (sering disingkat Bolmong Utara (Bolmut) adalah daerah otonom hasil pemekaran dari kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara. Keputusan penetapannya sebagai daerah otonom dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam sidang Paripurna tanggal 8 Desember 2006. Kemudian UU pembentukannya disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 2 Januari 2007 yang untuk kabupaten Bolmong Utara ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2007.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibukotanya adalah Boroko. Terdiri dari 6 Kecamatan dan 106 Desa/Kelurahan. Secara Geografis Kabupaten ini memiliki 2 gunung yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau. Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub. Batas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara antara lain, sebelah Utara berbatasan dengan Laut Sulawesi, Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Posigadan (wilayah kabupaten Bolaang Mongondow), sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo Utara (wilayah propinsi Gorontalo) dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Sangtombolang (wilayah kabupaten Bolaang Mongondow). Adapun populasi penduduk, 87 % penduduk beragama Islam, 0,4 % agama Katholik, 12,1 % agama Kristen Protestan dan sisanya agama Hindu dan Budha (sesuai data statistik tahun 2015).
TERBENTUKNYA PENGADILAN AGAMA BOROKO
Sebelum terbentuknya Pengadilan Agama Boroko, masyarakat wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara termasuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotamobagu, jarak yang jauh yang memakan waktu perjalanan darat menggunakan mobil dari ibukota kabupaten adalah 4 jam perjalanan normal, dengan jarak tempuh sekitar 160 KM serta biaya yang mahal karena lokasi yang jauh tersebut. Atas Usulan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Kotamobagu dan Pembentukan 4 Pengadilan Agama di Kabupaten Bolaang Mongondow raya, pada Tahun 2013 Tim dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung turun ke 4 Lokasi untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Dalam kunjungan tersebut, sesuai Rekomendasi dari masing masing Bupati akan mendapat Hibah Tanah Lokasi Pembangunan Gedung Kantor. Maka usulan tersebut akhirnya disetujui. Pengadilan Agama Kotamobagu naik kelas menjadi Kelas IB, dan 4 Pengadilan Agama baru di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya terbentuk. Salah satunya adalah Pengadilan Agama Boroko.
Dengan maksud dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan maka pemerintah dalam hal ini presiden menganggap perlu membentuk Pengadilan Agama Boroko. Sesuai dengan dasar pertimbangan diatas maka terbentuklah dasar hukum pembentukan Pengadilan Agama Boroko yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan 28 Pengadilan Agama baru yang tersebar diberbagai wilayah kesatuan Repubik Indonesia yang di tandatangani oleh presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di daerah Melonguane, Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi Utara Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia meresmikan 85 Pengadilan baru yang tersebar di wilayah terpencil termasuk Pengadilan Agama Boroko.
Dengan berbagai sarana dan prasarana yang terbatas atas kerjasama yang baik antara pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan pemerintah daerah setempat, maka Pemerintah daerah Bolaang Mongondow Utara memberikan Pinjam Pakai Kantor Sementara yaitu Bangunan eks Kantor Camat Kecamatan Bolangitang Barat dan 1 (satu) unit rumah dinas Camat Bolangitang Barat. Saat ini dalam proses pengurusan hibah tanah kantor seluas 7000 M2 dari Pemda ke Mahkamah Agung Cq. Pengadilan Agama Boroko. Dengan berbagai keterbasan sarana saat ini, Pengadilan Agama Boroko siap melayani masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pada tanggal 25 Januari 2023 diresmikannya Gedung Baru Kantor Pengadilan Agama Boroko yang berada di Provinsi Sulawesi Utara di bawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado bertempat di Jl. Mayor Alim Bolota Desa Bigo Selatan Kecamatan Kadipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. selanjutnya tanggal 23 Februari 2023 Pengadilan Agama Boroko melaksanakan Tasyakuran untuk menepati Geduang Baru Pengadilan Agama Boroko.