Standar dan Maklumat Pelayanan
Pengadilan Agama Boroko telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Boroko.
Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Boroko mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Boroko Nomor : W18-A9/339a/HM.00/V/2020 Tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Boroko.
Sedangkan SK Ketua Pengadilan Agama Boroko Tentang Standar Pelayanan Pada Pengadilan Agama Boroko.