Posbakum
[ SK Ketua Pengadilan Agama Boroko penunjukan lembaga Penyedia Jasa Layanan Hukum ]
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.
Lembaga Posbakum Pengadilan Agama Boroko : YLBH Bolaang Mongondow Raya
Keberadaan Posbakum pada Pengadilan Agama Boroko